RPP KELAS 2 SEMESTER KE 2 TEMA BUDI PEKERTI

Dalam rangka mengimplementasikan pogram pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam silabus, guru harus menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP merupakan pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan untuk setiap Kompetensi dasar. Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang langsung berkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu Kompetensi Dasar. 

Dalam menyusun RPP guru harus mencantumkan Standar Kompetensi yang memayungi  Kompetensi Dasar yang akan disusun dalam RPP-nya. Di dalam RPP secara rinci harus dimuat Tujuan Pembelajaran,Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 mewajibkan setiap Sekolah Dasar mengembangkan dan menetapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sesuai kebutuhannya berdasarkan panduan penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dasar dan menengah yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP).

Perangkat pembelajaran ini merupakan pengembangan dari Standar Isi menjadi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Berkarakter , dan sekaligus menjabarkan tentang Kompetensi Dasar dan Standar Kompetenasi yang ditetapkan Pemerintah. Harapan kami, dengan perangkat pembelajaran Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) ini bisa menunjang sistem Kegiatan mengajar dan bermanfaat kepada para Kepala Sekolah dan Guru dalam mengembangkan dan menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Berkarakter, demi kemajuan dunia pendidikan kita


Pada saat ini saya akan membagi artikel Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Tematik Berkarakter untuk kelas 2 dengan Tema Budi Pekerti untuk Semester Dua pertemuan ke Minggu ke 2

Comments

Popular posts from this blog

NOMOR INDEX SURAT DINAS

APLIKASI SURAT PINDAH SISWA

PERMENDIKBUD NO 82 UNTUK MELINDUNGI DAN MENCEGAH KEKERASAN TERHADAP ANAK