RPP KELAS 2 SEMESTER KE 2 TEMA BUDI PEKERTI
Dalam rangka
mengimplementasikan pogram pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam silabus,
guru harus menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP merupakan
pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium,
dan/atau lapangan untuk setiap Kompetensi dasar. Oleh karena itu, apa yang
tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang langsung berkait dengan aktivitas pembelajaran
dalam upaya pencapaian penguasaan suatu Kompetensi Dasar.
Dalam menyusun RPP
guru harus mencantumkan Standar Kompetensi yang memayungi Kompetensi Dasar yang akan disusun dalam
RPP-nya. Di dalam RPP secara rinci harus dimuat Tujuan Pembelajaran,Materi
Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran,
Sumber Belajar, dan Penilaian sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 24 Tahun 2006 mewajibkan setiap Sekolah Dasar mengembangkan dan
menetapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sesuai kebutuhannya
berdasarkan panduan penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dasar
dan menengah yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP).
Perangkat
pembelajaran ini merupakan pengembangan dari Standar Isi menjadi Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Berkarakter , dan sekaligus menjabarkan tentang
Kompetensi Dasar dan Standar Kompetenasi yang ditetapkan Pemerintah. Harapan
kami, dengan perangkat pembelajaran Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) ini
bisa menunjang sistem Kegiatan mengajar dan bermanfaat kepada para Kepala
Sekolah dan Guru dalam mengembangkan dan menyusun Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) Berkarakter, demi kemajuan dunia pendidikan kita
Pada
saat ini saya akan membagi artikel Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Tematik Berkarakter untuk kelas 2 dengan Tema Budi Pekerti untuk Semester Dua
pertemuan ke Minggu ke 2
Comments
Post a Comment