INSTRUMEN SUPERVISI PENGAWAS DAN KEPALA SEKOLAH
Kita seorang
Guru sering mengenal supervisi oleh Pengawas atau Kepala Sekolah untuk terlebih
dahulu harus tahu arti tentang Supervisi, apa itu Supervisi, Supervisi Pengertiannya adalah kegiatan
professional yang dilakukan oleh pengawas atau Kepala Sekolah dalam rangka
membantu dalam Kegiatan Mengajar (KBM) supaya meningkatkan mutu dan efektivitas
penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran. Supervisi ditujukan pada dua aspek
yakni : manajerial dan akademik. Supervisi manajerial menitik beratkan pada
pengamatan pada aspek-aspek pengelolaan dan administrasi Sekolah yang berfungsi
sebagai pendukung (supporting) terlaksananya pembelajaran.
Dalam
Panduan Pelaksanaan Tugas Pengawas Sekolah/Madrasah (Direktorat Tenaga
Kependidikan, 2009: 20) dinyatakan bahwa supervisi manajerial adalah supervisi
yang berkenaan dengan aspek pengelolaan Sekolah yang terkait langsung dengan
peningkatan efisiensi dan efektivitas Sekolah yang mencakup perencanaan,
koordinasi, pelaksanaan, penilaian, pengembangan kompetensi sumberdaya manusia
(SDM) kependidikan dan sumberdaya lainnya. Dalam melaksanakan fungsi supervisi
manajerial, pengawas Sekolah/madrasah berperan sebagai: (1) kolaborator dan
negosiator dalam proses perencanaan, koordinasi, pengembangan manajemen
Sekolah, (2) asesor dalam mengidentifikasi kelemahan dan menganalisis potensi
Sekolah, (3) pusat informasi pengembangan mutu Sekolah, dan (4) evaluator
terhadap pemaknaan hasil pengawasan.
Prinsip-Prinsip,
Metode dan Teknik Supervisi Manajerial
1).
Prinsip-Prinsip Supervisi Manajerial
Prinsip-prinsip
supervisi manajerial pada hakikatnya tidak berbeda dengan supervisi akademik,
yaitu:
a. harus
menjauhkan diri dari sifat otoriter, seperti ia bertindak sebagai atasan dan
kepala Sekolah/guru sebagai bawahan.
b. Supervisi
harus mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis. Hubungan
kemanusiaan yang diciptakan harus bersifat terbuka, kesetiakawanan, dan
informal (Dodd, 1972).
c. Supervisi
harus dilakukan secara berkesinambungan. Supervisi bukan tugas bersifat
sambilan yang hanya dilakukan sewaktu-waktu jika ada kesempatan (Alfonso dkk.,
1981 dan Weingartner, 1973).
d. Supervisi
harus demokratis. Supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi.
Titik tekan supervisi yang demokratis adalah aktif dan kooperatif.
e. Program
supervisi harus integral. . Di dalam setiap organisasi pendidikan terdapat
bermacam-macam sistem perilaku dengan tujuan sama, yaitu tujuan pendidikan
(Alfonso, dkk., 1981).
f. Supervisi
harus komprehensif. Program supervisi harus mencakup keseluruhan aspek, karena
hakikatnya suatu aspek pasti terkait dengan aspek lainnya.
g. Supervisi
harus konstruktif. Supervisi bukanlah sekali-kali untuk mencari
kesalahan-kesalahan kepala Sekolah/ guru.
h. Supervisi
harus obyektif. Dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi, keberhasilan
program supervisi harus obyektif. Obyektivitas dalam penyusunan program berarti
bahwa program supervisi itu harus disusun berdasarkan persoalan dan kebutuhan
nyata yang dihadapi Sekolah.
2). Metode
dan Teknik Supervisi Manajerial
Berikut ini
akan diuraikan tentang beberapa metode supervisi manajerial, yaitu: monitoring
dan evaluasi, refleksi dan FGD, metode Delphi, dan Workshop.
a.
Monitoring dan Evaluasi
Metode utama
yang harus dilakukan oleh pengawas Sekolah dalam supervisi manajerial adalah
monitoring dan evaluasi.
1).
Monitoring
Monitoring
adalah suatu kegiatan untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan penyelenggaraan
Sekolah, apakah sudah sesuai dengan rencana, program, dan/atau standar yang
telah ditetapkan, serta menemukan hambatan-hambatan yang harus diatasi dalam
pelaksanaan program (Rochiat, 2008: 115). Monitoring lebih berpusat pada
pengontrolan selama program berjalan dan lebih bersifat klinis. Melalui monitoring,
dapat diperoleh umpan balik bagi Sekolah atau pihak lain yang terkait untuk
menyukseskan ketercapaian tujuan. Aspek-aspek yang dicermati dalam monitoring
adalah hal-hal yang dikembangan dan dijalankan dalam Rencana Pengembangan
Sekolah (RPS). Dalam melakukan monitoring ini tentunya pengawas harus
melengkapi diri dengan parangkat atau daftar isian yang memuat seluruh
indikator Sekolah yang harus diamati dan dinilai.
2). Evaluasi
Kegiatan
evaluasi untuk mengetahui sejauhmana kesuksesan pelaksanaan penyelenggaraan
Sekolah atau sejauhmana keberhasilan yang telah dicapai dalam kurun waktu
tertentu. Tujuan evaluasi utamanya adalah untuk (a) mengetahui tingkat
keterlaksanaan program, (b) mengetahui keberhasilan program, (c) mendapatkan
bahan/masukan dalam perencanaan tahun berikutnya, dan (d) memberikan penilaian
(judgement) terhadap Sekolah.
b. Diskusi
Kelompok Terfokus (Focused Group Discussion)
Hasil
monitoring yang dilakukan pengawas hendaknya disampaikan secara terbuka kepada
pihak Sekolah, terutama kepala Sekolah, komite Sekolah dan guru. Secara
bersama-sama pihak Sekolah dapat melakukan refleksi terhadap data yang ada, dan
menemukan sendiri faktor-faktor penghambat serta pendukung yang selama ini
mereka rasakan. Forum untuk ini dapat berbentuk Focused Group Discussion (FGD),
yang melibatkan unsur-unsur stakeholder Sekolah. Diskusi kelompok terfokus ini
dapat dilakukan dalam beberapa putaran sesuai dengan kebutuhan. Tujuan FGD
adalah untuk menyatukan pibu/bapangan stakeholder mengenai realitas kondisi
(kekuatan dan kelemahan) Sekolah, serta menentukan langkah-langkah strategis
maupun operasional yang akan diambil untuk memajukan Sekolah. Peran pengawas
dalam hal ini adalah sebagai fasilitator sekaligus menjadi narasumber apabila
diperlukan, untuk memberikan masukan berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya.
Agar FGD
dapat berjalan efektif, maka diperlukan langkah-langkah sebagai berikut:
1) Sebelum
FGD dilaksanakan, semua peserta sudah mengetahui maksud diskusi serta
permasalahan yang akan dibahas.
2) Peserta
FGD hendaknya mewakili berbagai unsur, sehingga diperoleh pandangan yang
beragam dan komprehensif.
3) Pimpinan
FGD hendaknya akomodatif dan berusaha menggali pikiran/pandangan peserta dari
sudut pandangan masing-masing unsur.
4) Notulen
hendaknya benar-benar teliti dalam mendokumentasikan usulan atau pandangan
semua pihak.
5) Pimpinan
FGD hendaknya mampu mengontrol waktu secara efektif, dan mengarahkan
pembicaraan agar tetap fokus pada permasalahan.
6) Apabila
dalam satu pertemuan belum diperoleh kesimpulan atau kesepakatan, maka dapat
dilanjutkan pada putaran berikutnya. Untuk ini diperlukan catatan mengenai
hal-hal yang telah dan belum disepakati.
c. Metode
Delphi
Metode
Delphi dapat digunakan oleh pengawas dalam membantu pihak Sekolah merumuskan
visi, misi dan tujuannya. Sesuai dengan konsep MBS. Dalam merumuskan Rencana
Pengembangan Sekolah (RPS) sebuah Sekolah harus memiliki rumusan visi, misi dan
tujuan yang jelas dan realistis yang digali dari kondisi Sekolah, peserta
didik, potensi daerah, serta pandangan seluruh stakeholder.
Metode
Delphi dapat disampaikan oleh pengawas kepada kepala Sekolah ketika hendak
mengambil keputusan yang melibatkan banyak pihak. Langkah-langkahnya menurut
Gordon (1976: 26-27) adalah sebagai:
1).
Mengidentifikasi individu atau pihak-pihak yang dianggap memahami persoalan dan
hendak dimintai pendapatnya mengenai pengembangan Sekolah;
2).
Masing-masing pihak diminta mengajukan pendapatnya secara tertulis tanpa
disertai nama/identitas;
3).
Mengumpulkan pendapat yang masuk, dan membuat daftar urutannya sesuai dengan
jumlah orang yang berpendapat sama.
4).
Menyampaikan kembali daftar rumusan pendapat dari berbagai pihak tersebut untuk
diberikan urutan prioritasnya.
5).
Mengumpulkan kembali urutan prioritas menurut peserta, dan menyampaikan hasil
akhir prioritas keputusan dari seluruh peserta yang dimintai pendapatnya.
d. Workshop
Workshop
atau lokakarya merupakan salah satu metode yang dapat ditempuh pengawas dalam
melakukan supervisi manajerial. Metode ini tentunya bersifat kelompok dan dapat
melibatkan beberapa kepala Sekolah, wakil kepala Sekolah dan/atau perwakilan
komite Sekolah. Penyelenggaraan workshop ini tentu disesuaikan dengan tujuan
atau urgensinya, dan dapat diselenggarakan bersama dengan Kelompok Kerja Kepala
Sekolah, Kelompok Kerja Pengawas Sekolah atau organisasi sejenis lainnya.
Sebagai contoh, pengawas dapat mengambil inisiatif untuk mengadakan workshop
tentang pengembangan KTSP, sistem administrasi, peran serta masyarakat, sistem
penilaian dan sebagainya.
Agar
pelaksanaan workshop berjalan efektif, perlu dilakukan langkah-langkah sebagai
berikut.
a.
Menentukan materi atau substansi yang akan dibahas dalam workshop. Materi workshop
biasanya terkait dengan sesuatu yang bersifat praktis, walaupun tidak terlepas
dari kajian teori yang diperlukan sebagai acuannya.
b.
Menentukan peserta. Peserta workshop hendaknya mereka yang terkait dengan
materi yang dibahas.
c.
Menentukan penyaji yang membawakan kertas kerja. Kriteria penyaji workshop
antara lain:
1) Seorang
praktisi yang benar-benar melakukan hal yang dibahas.
2) Memiliki
pemahaman dan libu/bapasan teori yang memadai.
3) Memiliki
kemampuan menulis kertas kerja, disertai contoh-contoh praktisnya.
4) Memiliki
kemampuan presentasi yang baik.
5) Memiliki
kemampuan untuk memfasilitasi/membimbing peserta.
d.
Mengalokasikan waktu yang cukup.
e.
Mempersiapkan sarana dan fasilitas yang memadai.
Dalam
pelaksanaan supervisi manajerial, pengawas dapat menerapkan teknik supervisi
individual dan kelompok. Teknik supervisi individual di sini adalah pelaksanaan
supervisi yang diberikan kepada kepala Sekolah atau personil lainnya yang
mempunyai masalah khusus dan bersifat perorangan.
Teknik supervisi
kelompok adalah satu cara melaksanakan program supervisi yang ditujukan pada
dua orang atau lebih. Kepala-kepala Sekolah yang diduga, sesuai dengan analisis
kebutuhan, memiliki masalah atau kebutuhan atau kelemahan-kelemahan yang sama
dikelompokkan atau dikumpulkan menjadi satu/bersama-sama. Kemudian kepada
mereka diberikan layanan supervisi sesuai dengan permasalahan atau kebutuhan
yang mereka hadapi.
SILAHKAN KLIK
SILAHKAN KLIK
Comments
Post a Comment