RPP BAHASA INDONESIA KELAS 4 SMT 1 PERTEMUAN KE 1
Dalam rangka
mengimplementasikan pogram pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam silabus,
guru harus menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP merupakan
pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium,
dan/atau lapangan untuk setiap Kompetensi dasar. Oleh karena itu, apa yang
tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang langsung berkait dengan aktivitas
pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu Kompetensi Dasar.
Dalam menyusun RPP guru harus mencantumkan Standar Kompetensi yang
memayungi Kompetensi Dasar yang akan
disusun dalam RPP-nya. Di dalam RPP secara rinci harus dimuat Tujuan Pembelajaran,Materi
Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah
Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian
I.
Langkah-langkah Penyusunan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP)
Mencantumkan identitas
Nama sekolah
Mata Pelajaran
Kelas/Semester
Alokasi Waktu
Catatan:
RPP disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari
silabus yang disusun oleh satuan pendidikan
Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian
satu kompetensi dasar yang bersangkutan, yang dinyatakan dalam jam pelajaran
dan banyaknya pertemuan. Oleh karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi
dasar dapat diperhitungkan dalam satu
atau beberapa kali pertemuan bergantung pada karakteristik kompetensi dasarnya.
A.Standar Kompetensi
Standar Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan peserta didik yang
menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan
dicapai pada mata pelajaran tertentu. Standar kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar). Sebelum menuliskan Standar Kompetensi, penyusun terlebih
dahulu mengkaji Standar Isi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut
:
a. urutan berdasarkan
hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau SK dan KD
b. keterkaitan antar
standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
c. keterkaitan standar
kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
B. Kompetensi
Dasar
Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan minimal yang harus
dimiliki peserta didik dalam rangka menguasai SK mata pelajaran tertentu.
Kompetensi Dasar dipilih dari yang tercantum dalam Standar Isi. Sebelum
menentukan atau memilih Kompetensi Dasar, penyusun terlebih dahulu mengkaji
standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan
hal-hal sebagai berikut :
a.
Urutan
berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan Kompetensi
Dasar
b. Keterkaitan antar
standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
c.
Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi
dasar antar mata pelajaran
C.Tujuan
Pembelajaran
Tujuan Pembelajaran
berisi penguasaan kompetensi yang
operasional yang ditargetkan/dicapai dalam rencana pelaksanaan pembelajaran.
Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang operasional dari
kompetensi dasar. Apabila rumusan kompetensi dasar sudah operasional, rumusan
tersebutlah yang dijadikan dasar dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan
pembelajaran dapat terdiri atas sebuah tujuan atau beberapa tujuan.
D.
Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran
adalah materi yang digunakan
untuk mencapai tujuan pembelajaran. Materi pembelajaran dikembangkan dengan
mengacu pada materi pokok yang ada dalam silabus.
E.
Metode Pembelajaran/Model Pembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula
diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada
karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih.
F.
Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
Untuk mencapai suatu kompetensi dasar dalam kegiatan pembelajaran
harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan dalam setiap pertemuan. Pada
dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan :
a. Pendahuluan
Pendahuluan merupakan
kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk
membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk
berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b. Inti
Kegiatan inti merupakan
proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik
untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas,
dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta
psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik
melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c. Penutup
Penutup merupakan kegiatan
yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan
dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik,
dan tindak lanjut.
G.
Sumber Belajar
Pemilihan sumber belajar
mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan oleh satuan
pendidikan. Sumber belajar mencakup
sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat, dan bahan. Sumber belajar
dituliskan secara lebih operasional. Misalnya,
sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referens, dalam RPP harus
dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.
H.
Penilaian
Penilaian dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan
instrumen yang dipakai untuk mengumpulkan data. Dalam sajiannya dapat dituangkan
dalam bentuk matrik horisontal atau vertikal. Apabila penilaian
menggunakan teknik tes tertulis uraian, tes unjuk kerja, dan
tugas rumah yang berupa proyek harus disertai rubrik penilaian.
Pada saat ini saya akan menSHARE Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Kelas 4 Bahasa Indonesia Semester 01 bagi
yang berminat silahkan
Comments
Post a Comment