PERMENDIKBUD NO 82 UNTUK MELINDUNGI DAN MENCEGAH KEKERASAN TERHADAP ANAK
Anak merupakan aset bangsa yang harus dijaga dan dilindungi. Ke depan, anak-anak Indonesia diharapkan dapat terpenuhi segala hak-haknya untuk tumbuh dan berkembang serta mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. Anak harus dipersiapkan semenjak dini agar kelak menjadi SDM yang berkarakter kuat, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, unggul, berdaya saing, dan menjadi agen perubahan di masa depan. Demikian dikatakan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise pada puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2016 yang juga dihadiri Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani di Mataram, Nusa Tenggara Barat. “23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional. Peringatan HAN 2016 menjadi momentum penting untuk membangkitkan kepedulian dan partisipasi seluruh masyarakat Indonesia agar melaksanakan kewajiban dan tanggung jawabnya untuk menghargai, serta menjamin terpenuhinya hak-hak anak. Kegiatan ini